Lompat ke konten utama

p3m.polbeng.ac.id

Bengkalis – Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) mempertegas komitmennya dalam mengawal hilirisasi riset melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI). Kegiatan ini dilaksanakan serentak antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan perguruan tinggi se-Provinsi Riau pada Selasa, 12 Mei 2026. Dalam acara tersebut, Polbeng diwakili oleh Wakil Direktur I, Ir. Romadhoni, S.T., M.T., didampingi langsung oleh Ketua P3M Polbeng, Ir. Syaiful Amri, S.ST., M.T.

Kehadiran pimpinan P3M dalam agenda ini menjadi momentum penting bagi unit tersebut sebagai motor penggerak perlindungan hukum atas karya intelektual di lingkungan kampus. P3M Polbeng memegang peran strategis untuk memastikan setiap hasil penelitian dan pengabdian masyarakat memiliki legalitas yang kuat.

Ketua P3M Polbeng, Ir. Syaiful Amri, S.ST., M.T., mengungkapkan bahwa penguatan Sentra KI di bawah naungan P3M merupakan langkah krusial dalam transformasi tata kelola penelitian.

Sentra KI di bawah naungan P3M tidak hanya berfungsi sebagai unit administratif, tetapi juga sebagai wadah diskusi, pendampingan, serta fasilitasi pendaftaran hak paten, hak cipta, maupun merek bagi sivitas akademika Polbeng. Dengan perlindungan yang tepat, karya akademik dosen dan mahasiswa berpeluang besar untuk dihilirisasi ke dunia industri.

Menindaklanjuti kerja sama ini, P3M Polbeng telah menyusun rencana strategis yang mencakup pelatihan teknis penyusunan draf paten dan asistensi pendaftaran bagi para inovator kampus. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa komitmen yang tertuang dalam dokumen PKS dapat diimplementasikan secara nyata.

Melalui penguatan Sentra KI ini, Polbeng melalui P3M optimis akan terjadi lonjakan jumlah permohonan kekayaan intelektual, sekaligus memperkokoh posisi Polbeng sebagai institusi pendidikan vokasi yang inovatif, produktif, dan berdaya saing global.

Dengan ekosistem yang terproteksi secara hukum, diharapkan lahir lebih banyak solusi teknologi tepat guna yang bermanfaat bagi masyarakat luas dan pembangunan daerah. (P3M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *